Gugatan Pailit NET TV Mulai Disidangkan Kamis Ini

Salah satu program NET TV [Foto: projustisianews.id - GOOD INDONESIA]

Gugatan pailit terhadap NET TV (PT Net Mediatama Televisi) mulai disidangkan hari ini, Kamis, 3 Desember 2020.

Penggugatnya, Bambang Sutrisno, resmi mendaftarkan gugatannya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada 25 November 2020.

Situs web resmi PN Jakarta Pusat melansir jadwal tersebut. Sidang dijadwalkan mulai pukul 9.00 WIB. Tempatnya di ruangan Soebekti I, Gedung PN Jakarta Pusat.

Dalam petitumnya disebutkan Bambang Sutrisno Kusnadi selaku pemohon meminta kepada pengadilan untuk menerima dan mengabulkan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukannya terhadap termohon.

Juga dimohonkan agar NET TV, yang beralamat di Gedung The East Lantai 27-29, Jl. Dr. Ide Agung Gede Agung, Mega Kuningan, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan berada dalam PKPU Sementara, untuk paling lama 45 (empat puluh lima) hari terhitung sejak putusan diucapkan dengan segala akibat hukumnya.

Pihak NET TV sudah menanggapi gugatan ini, manajemen perusahaan mengaku menghargai sikap hukum yang dilakukan penggugat.

“NET menghargai sikap hukum yang dilakukan penggugat sebagai bentuk perhatiannya terhadap NET yang beberapa tahun belakangan berhubungan sangat baik dalam berbagai bentuk kerjasama yang saling menguntungkan,” ujar CEO PT Net Mediatama Televisi (NET TV) Deddy H. Sudarijanto dalam keterangan pers.

[Baca juga: Sejarah Lahir TVRI dan Nasib Media Pemersatu Bangsa]

Menurut Deddy, pihaknya dengan penggugat/pemohon memiliki hubungan baik. Beberapa upaya komunikasi dengan penggugat juga telah dijalankan sebelum gugatan dilayangkan.

“Dari komunikasi yang telah dilakukan tersebut, NET sepakat dan telah melakukan upaya penyelesaian tanggung jawabnya secara bertahap. Penyelesaian tentu akan terus diupayakan secara berkelanjutan sebagai bentuk tanggung jawab NET yang selama ini cukup lama menjalin kerja sama dengan penggugat,” Deddy menjelaskan.

NET –singkatan News and Entertainment Television– yang didirikan Wishnutama Kusubandio ini mulai melakukan siaran percobaan pada 18 Mei 2013 dan diresmikan 26 Mei 2013. Stasiun televisi ini menggantikan siaran terestrial Spacetoon yang sebagian sahamnya telah diambil alih oleh Indika Group.

Berbeda dengan Spacetoon yang acaranya ditujukan untuk anak-anak, program NET TV membidik pemirsa anak muda. []GOOD INDONESIA-RMK

Like & Subscribe: Kanal Youtube GOOD TV

INDONESIA’S LATEST REFERENCE NEWS AGENCY. Redaksi, Iklan, & Kerja Sama: 08111.67.8866 (WA). Email: [email protected]

Komentar Anda?

Please enter your comment!
Please enter your name here