Di bawah kepemimpinan Joko Widodo-Ma’ruf Amin, tidak ada kriminalisasi terhadap seorangpun ulama di Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mohammad Mahfud alias Mahfud MD membantah terjadinya kriminalisasi terhadap ulama.
“Ayo, sebut satu saja kalau ada ulama yang dikriminalisasi,” ujar Mahfud di Jakarta, Kamis, 24 Desember 2020.
[Baca juga: Penahanan HRS Terkait Penghasutan: Bukti Rezim Tidak Patuh Putusan MK?]
Menurut pakar hukum tata negara itu, sejumlah ulama yang terseret kasus hukum karena mereka memang melakukan tindak pidana.
“Ketahuilah, mereka yang dihukum itu karena tindak pidana, bukan karena ulama. Masak melakukan kejahatan tidak dihukum?” ketus Mahfud.
Ia menyebut nama Abu Bakar Baasyir. Ulama satu ini divonis pengadilan terlibat kasus terorisme.
“Dia itu dijatuhi hukuman ketika Ketua Mahkamah Agung dikenal sebagai tokoh Islam, yakni Bagir Manan. Tak mungkin Pak Bagir membiarkan kriminalisasi ulama, jika tak ada bukti terlibat terorisme,” Mahfud menambahkan.
Disebutkan pula ulama asal Manado Bahar bin Smith. Menkopolhukan menegaskan Bahar dihukum karena melakukan penganiyaan berat. Sama sekali bukan karena telah menghina pemerintah atau menyebarkan ujaran kebencian.
[Baca juga: Keadilan Hukum HRS di Gerbang Fakultas Hukum Harvard]
Begitu pula dengan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) yang kini berstatus tersangka dan sedang ditahan untuk kepentingan penyidikan polisi. HRS tersangka kasus kerumunan di dua lokasi; Petamburan, Jakarta, dan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar).
“Rizieq Shihab? Dia tak pernah dihukum atau ditersangkakan karena politik atau kehabibannya. Tetapi karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana umum,” kata Menteri bergelar profesor itu.
Tak bakal ada kriminalisasi ulama di Indonesia, aku Mahfud, sebab pemuka Islam jelas-jelas ikut mendirikan memerdekakan bangsa Indonesia. Para ulama pula ikut mengatur, memimpin, dan mengarahkan kebijakan pemerintah,” ungkap Mahfud MD. []GOOD INDONESIA-ASM
Like & Subscribe: Kanal Youtube GOOD TV
INDONESIA’S LATEST REFERENCE NEWS AGENCY. Redaksi, Iklan, & Kerja Sama: 08111.67.8866 (WA). Email: [email protected]










