Kecelakaan Maut Pasar Minggu Diawali Polisi Pukul Pemuda

Kijang Innova yang dikendarai Aiptu Imam Chambali dan pengendara sepeda motor yang menjadi korban [Foto: WAG - GOOD INDONESIA]

Direktur Lalulintas Kepolisian Daerah (Dirlantas Polda) Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo mengungkap detail kejadian yang mengawali peristiwa kecelakaan maut di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat lalu (25/12/2020).

Kecelakaan lalulintas (lakalantas) yang menyebabkan tiga pengendara sepeda motor menjadi korban. Dua di antaranya meninggal dunia di lokasi kejadi –seorang di antaranya ibu muda, dan seorang lainnya kritis patah tulang.

Kecelakaan melibatkan sedan Hyundai dan Kijang Innova. Kendaraan Hyundai ditunggangi seorang pemuda bernama Handana R.H. yang kini menjadi tersangka tunggal atas jatuhnya korban lakalantas.

Kijang Innova dikendari seorang polisi, Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Imam Chambali.

Benturan antara kedua kendaraan tersebut –yang kemudian menyebabkan Kijang Innova menghajar pengendara sepeda motor– diawali perselisihan kedua pemakai mobil.

Berdasarkan pengakuan Handana, menurut Sambodo, sebelum kecelakaan dirinya dipukuli oleh Imam. Perselisihan yang diwarnai pemukulan terjadi di sekitar SMP Suluh, sekitar 200 meter lokasi kecelakaan.

[Baca juga: Jalan Bawah Tanah New Yogyakarta Dijamin Aman, Siap Operasi]

Perselisihan diduga bermula aksi salip-menyalip kendaraan yang dikemudikan Handana dan Imam. Kemungkinan tak menerima dirinya dipukul, Handana kemudian menabrak mobil sang polisi, Imam.

Dirlantas Polda Metro Jaya mengatakan kasus dugaan pemukulan oleh polisi dimaksud masih ditangani Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel).

“Masalah pemukulan saat ini ditangani oleh Polres Jaksel,” kata Sambodo kepada jurnalis di Markas Polda Metro Jaya, Senin, 28 Desember 2020.

Dijelaskan, penyidik Polres Metro Jaksel akan mendatangi pelapor yang sekarang ditahan di Polda Metro Jaya.

“Penyidik Jaksel akan jemput bola akan mendatangi pelapor, Saudara H, yang saat ini berada di tahanan kami untuk mengambil keterangan pelapor sebagai saksi korban,” lanjut Sambodo. []GOOD INDONESIA-RMK

Like & Subscribe: Kanal Youtube GOOD TV

INDONESIA’S LATEST REFERENCE NEWS AGENCY. Redaksi, Iklan, & Kerja Sama: 08111.67.8866 (WA). Email: [email protected]

Thanks for sharing

Komentar Anda?

Please enter your comment!
Please enter your name here